BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Narkoba merupakan singkatan dari Narkotika,
Psikotropika dan Bahan Adiktif lainnya. Terminologi narkoba familiar digunakan
oleh aparat penegak hukum seperti polisi (termasuk didalamnya Badan Narkotika
Nasional), jaksa, hakim dan petugas Pemasyarakatan. Selain narkoba, sebutan
lain yang menunjuk pada ketiga zat tersebut adalah Napza yaitu Narkotika,
Psikotropika dan Zat Adiktif. Istilah napza biasanya lebih banyak dipakai oleh
para praktisi kesehatan dan rehabilitasi. Akan tetapi pada intinya pemaknaan
dari kedua istilah tersebut tetap merujuk pada tiga jenis zat yang sama.
Menurut UU No.22 Tahun 1997 tentang Narkotika
disebutkan pengertian Narkotika adalah “zat atau obat yang berasal dari tanaman
atau bukan tanaman baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan
penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai
menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan”.
Sebenarnya Narkoba itu obat legal yang digukan
dalam dunia kedokteran, namun dewasa ini Narkoba banyak disalahgunakan. Bahkan
kalangan muda tidak sedikit yang menggunakan narkoba. Banyak dari mereka yang
menggunakan Narkoba dengan alasan untuk kesenangan batin, namun sayangnya tidak
banyak yang mengetahuai bahaya narkoba. Oleh karena itu selain untuk menyelesaikan
tugas dari mata kuliah Bhs. Indonesia, kami menyusun makalah ini bertujuan
untuk memberikan informasi betapa bahayanya Narkoba.
B. Rumusan Masalah
1. Apa pengertian Narkoba?
2. Ada berapa macam Narkoba?
3. Apa bahaya Narkoba?
4. Bagaimana mengatasinya?
BAB II
PEMBAHASAN
Narkoba merupakan singkatan dari (Narkotika,
Psikotropika dan Bahan Adiktif lainnya). Terminologi narkoba familiar digunakan
oleh aparat penegak hukum seperti polisi (termasuk didalamnya Badan Narkotika
Nasional), jaksa, hakim dan petugas Pemasyarakatan. Selain narkoba, sebutan
lain yang menunjuk pada ketiga zat tersebut adalah Napza yaitu Narkotika,
Psikotropika dan Zat Adiktif. Istilah napza biasanya lebih banyak dipakai oleh
para praktisi kesehatan dan rehabilitasi. Akan tetapi pada intinya pemaknaan
dari kedua istilah tersebut tetap merujuk pada tiga jenis zat yang sama.
Menurut UU No.22 Tahun 1997 tentang Narkotika
disebutkan pengertian dari:
Narkotika adalah “zat atau obat yang berasal
dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat
menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi
sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan”.
Psikotropika adalah “zat atau obat, baik
alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui
pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada
aktivitas mental dan perilaku”.
Bahan adiktif lainnya adalah “zat atau bahan
lain bukan narkotika dan psikotropika yang berpengaruh pada kerja otak dan
dapat menimbulkan ketergantungan”
Meskipun demikian, penting kiranya diketahui
bahwa tidak semua jenis narkotika dan psikotropika dilarang penggunaannya.
Karena cukup banyak pula narkotika dan psikotropika yang memiliki manfaat besar
di bidang kedokteran dan untuk kepentingan pengembangan pengetahuan.
Jenis-Jenis Narkoba
1. Morfin
Morfin adalah hasil olahan dari opium/candu
mentah. Morfin merupakan alkaloida utama dari opium (C17H19NO3). Morfin rasanya
pahit, berbentuk tepung halus berwarna putih atau dalam bentuk cairan berwarna.
Pemakaiannya dengan cara dihisap dan disuntikkan.
2. Codeina
Codein termasuk garam turunan dari opium dan
candu. Efek codein lebih lemah daripada heroin dan potensinya untuk menimbulkan
ketergantungaan rendah. Biasanya dijual dalam bentuk pil atau cairan jernih.
Cara pemakaiannya ditelan dan disuntikkan.
3. Heroin (putaw)
Heroin mempunyai kekuatan yang dua kali lebih
kuat dari morfin dan merupakan jenis opiat yang paling sering disalahgunakan
orang di Indonesia pada akhir – akhir ini. Heroin yang secara farmakologis
mirip dengan morfin menyebabkan orang menjadi mengantuk dan perubahan mood yang
tidak menentu. Walaupun pembuatan, penjualan dan pemilikan heroin adalah
ilegal, tetapi diusahakan heroin tetap tersedia bagi pasien dengan penyakit
kanker terminal karena efek analgesik dan euforik-nya yang baik.
4. Methadon
Saat ini Methadone banyak digunakan orang
dalam pengobatan ketergantungan opioid. Antagonis opioid telah dibuat untuk
mengobati overdosis opioid dan ketergantungan opioid. Sejumlah besar narkotik
sintetik (opioid) telah dibuat, termasuk meperidine (Demerol), methadone
(Dolphine), pentazocine (Talwin), dan propocyphene (Darvon). Saat ini Methadone
banyak digunakan orang dalam pengobatan ketergantungan opioid. Antagonis opioid
telah dibuat untuk mengobati overdosis opioid dan ketergantungan opioid. Kelas
obat tersebut adalah nalaxone (Narcan), naltrxone (Trexan), nalorphine,
levalorphane dan apomorphine. Sejumlah senyawa dengan aktivitas campuran agonis
dan antagonis telah disintesis, dan senyawa tersebut adalah pentazocine,
butorphanol (Stadol), dan buprenorphine (Buprenex). Beberapa penelitian telah
menemukan bahwa buprenorphine adalah suatu pengobatan yang efektif untuk
ketergantungan opioid. Nama popoler jenis opioid : putauw, etep, PT, putih.
5. Demerol
Nama lain dari Demerol adalah pethidina.
Pemakaiannya dapat ditelan atau dengan suntikan. Demerol dijual dalam bentuk
pil dan cairan tidak berwarna.
6. Candu
Getah tanaman Papaver Somniferum didapat
dengan menyadap (menggores) buah yang hendak masak. Getah yang keluar berwarna
putih dan dinamai “Lates”. Getah ini dibiarkan mengering pada permukaan buah
sehingga berwarna coklat kehitaman dan sesudah diolah akan menjadi suatu adonan
yang menyerupai aspal lunak. Inilah yang dinamakan candu mentah atau candu
kasar. Candu kasar mengandung bermacam-macam zat-zat aktif yang sering
disalahgunakan. Candu masak warnanya coklat tua atau coklat kehitaman.
Diperjual belikan dalam kemasan kotak kaleng dengan berbagai macam cap, antara
lain ular, tengkorak, burung elang, bola dunia, cap 999, cap anjing, dsb.
Pemakaiannya dengan cara dihisap.
C. Faktor yang Mendorong
o Motivasi dalam penyalahgunaan zat dan narkotika ternyata menyangkut
motivasi yang berhubungan dengan keadaan individu (motivasi individual) yang
mengenai aspek fisik, emosional, mental-intelektual dan interpersonal.
o Di samping adanya motivasi individu yang menimbulkan suatu tindakan
penyalahgunaan zat, masih ada faktor lain yang mempunyai hubungan erat dengan
kondisi penyalahgunaan zat yaitu faktor sosiokultural seperti di bawah ini dan
ini merupakan suasana hati menekan yang mendalam dalam diri remaja antara lain:
1.
Perpecahan
unit keluarga misalnya perceraian, keluarga yang berpindah-pindah, orang tua
yang tidak ada/jarang di rumah dan sebagainya
2.
Pengaruh
media massa misalnya iklan mengenai obat-obatan dan zat.
3.
Perubahan
teknologi yang cepat.
4.
Kaburnya
nilai-nilai dan sistem agama serta mencairnya standar moral; (hal ini berarti
perlu pembinaan Budi Pekerti – Akhlaq)
5.
Meningkatnya
waktu menganggur.
6.
Ketidakseimbangan
keadaan ekonomi misalnya kemiskinan, perbedaan ekonomi etno rasial, kemewahan
yang membosankan dan sebagainya.
7.
Menjadi
manusia untuk orang lain.
1.
Menurut
Efeknya
-
Halusinogen,
Efek dari narkoba ini bisa
mengakibatkan bila dikonsumsi dalam sekian dosis tertentu dapat mengakibatkan
seseorang menjadi ber-halusinasi dengan melihat suatu hal/benda yang sebenarnya
tidak ada / tidak nyata contohnya kokain & LSD Stimulan, efek dari narkoba
ini bisa mengakibatkan kerja organ tubuh seperti jantung dan otak bekerja lebih
cepat dari kerja biasanya sehingga mengakibatkan seseorang lebih bertenaga
untuk sementara waktu , dan cenderung membuat seorang pengguna lebih senang dan
gembira untuk sementara waktu
-
Depresan,
Efek dari narkoba ini bisa menekan
sistem syaraf pusat dan mengurangi aktivitas fungsional tubuh, sehingga pemakai
merasa tenang bahkan bisa membuat pemakai tidur dan tidak sadarkan diri.
Contohnya putaw
-
Adiktif,
Seseorang yang sudah mengkonsumsi
narkoba biasanya akan ingin dan ingin lagi karena zat tertentu dalam narkoba
mengakibatkan seseorang cenderung bersifat pasif , karena secara tidak langsung
narkoba memutuskan syaraf-syaraf dalam otak,contohnya ganja , heroin , putaw "Jika
terlalu lama dan sudah ketergantungan narkoba maka lambat laun organ dalam
tubuh akan rusak dan jika sudah melebihi takaran maka pengguna itu akan
overdosis dan akhirnya kematian".
2.
Menurut
Jenisnya
Adapun bahaya narkoba berdasarkan
jenisnya adalah sebagai berikut:
-
Opioid:
depresi
berat, apatis, rasa lelah berlebihan, malas bergerak, banyak tidur, gugup,
gelisah, selalu merasa curiga, denyut jantung bertambah cepat, rasa gembira
berlebihan, banyak bicara namun cadel, rasa harga diri meningkat, kejang-kejang,
pupil mata mengecil, tekanan darah meningkat, berkeringat dingin, mual hingga
muntah, luka pada sekat rongga hidung, kehilangan nafsu makan, dan turunnya
berat badan
-
Kokain:
denyut
jantung bertambah cepat, gelisah, rasa gembira berlebihan, rasa harga diri
meningkat, banyak bicara, kejang-kejang, pupil mata melebar, berkeringat
dingin, mual hingga muntah, mudah berkelahi, pendarahan pada otak, penyumbatan
pembuluh darah, pergerakan mata tidak terkendali, dan kekakuan otot leher
-
Ganja:
mata
sembab, kantung mata terlihat bengkak, merah, dan berair, sering melamun,
pendengaran terganggu, selalu tertawa, terkadang cepat marah, tidak bergairah,
gelisah, dehidrasi, tulang gigi keropos, liver, saraf otak dan saraf mata rusak
dan skizofrenia
-
Ectasy:
enerjik
tapi matanya sayu dan wajahnya pucat, berkeringat, sulit tidur, kerusakan saraf
otak, dehidrasi, gangguan liver, tulang dan gigi keropos, tidak nafsu makan, saraf
mata rusak
-
Shabu-shabu:
Enerjik,
paranoid, sulit tidur, sulit berfikir, kerusakan saraf otak, terutama saraf
pengendali pernafasan hingga merasa sesak nafas, banyak bicara, denyut jantung
bertambah cepat, pendarahan otak, shock pada pembuluh darah jantung yang akan berujung
pada kematian
-
Benzodiazepin:
berjalan
sempoyongan, wajah kemerahan, banyak bicara tapi cadel, mudah marah,
konsentrasi terganggu, kerusakan organ-organ tubuh terutama otak
E. Bahaya Narkoba dikalangan Remaja
Masa remaja merupakan suatu fase perkembangan
antara masa anak-anak dan masa dewasa. Perkembangan seseorang dalam masa
anak-anak dan remaja akan membentuk perkembangan diri orang tersebut di masa
dewasa. Karena itulah bila masa anak-anak dan remaja rusak karena narkoba, maka
suram atau bahkan hancurlah masa depannya.
Pada masa remaja, justru keinginan untuk
mencoba-coba, mengikuti trend dan gaya hidup, serta bersenang-senang besar
sekali. Walaupun semua kecenderungan itu wajar-wajar saja, tetapi hal itu bisa
juga memudahkan remaja untuk terdorong menyalahgunakan narkoba. Data
menunjukkan bahwa jumlah pengguna narkoba yang paling banyak adalah kelompok
usia remaja.
Masalah menjadi lebih gawat lagi bila karena
penggunaan narkoba, para remaja tertular dan menularkan HIV/AIDS di kalangan
remaja. Hal ini telah terbukti dari pemakaian narkoba melalui jarum suntik
secara bergantian. Bangsa ini akan kehilangan remaja yang sangat banyak akibat
penyalahgunaan narkoba dan merebaknya HIV/AIDS. Kehilangan remaja sama dengan
kehilangan sumber daya manusia bagi bangsa.
1. Pelajar
Di Indonesia, pencandu narkoba ini
perkembangannya semakin pesat. Para pencandu narkoba itu pada umumnya berusia
antara 11 sampai 24 tahun. Artinya usia tersebut ialah usia produktif atau usia
pelajar. Pada awalnya, pelajar yang mengonsumsi narkoba biasanya diawali dengan
perkenalannya dengan rokok.
Karena kebiasaan merokok ini sepertinya sudah
menjadi hal yang wajar di kalangan pelajar saat ini. Dari kebiasaan inilah,
pergaulan terus meningkat, apalagi ketika pelajar tersebut bergabung ke dalam
lingkungan orang-orang yang sudah menjadi pencandu narkoba. Awalnya mencoba,
lalu kemudian mengalami ketergantungan.
Dampak negatif penyalahgunaan narkoba terhadap
anak atau remaja (pelajar-red) adalah sebagai berikut:
-
Perubahan dalam sikap, perangai dan kepribadian,
-
Sering membolos, menurunnya kedisiplinan dan nilai-nilai pelajaran,
-
Menjadi mudah tersinggung dan cepat marah,
-
Sering menguap, mengantuk, dan malas,
-
Tidak memedulikan kesehatan diri,
-
Suka mencuri untuk membeli narkoba.
F. Penyelesaian atau Solusi
Banyak yang masih bisa dilakukan untuk
mencegah remaja menyalahgunakan narkoba dan membantu remaja yang sudah
terjerumus penyalahgunaan narkoba. Ada tiga tingkat intervensi, yaitu
1. Primer
Sebelum penyalahgunaan terjadi, biasanya dalam
bentuk pendidikan, penyebaran informasi mengenai bahaya narkoba, pendekatan
melalui keluarga, dll. Instansi pemerintah, seperti halnya BKKBN, lebih banyak
berperan pada tahap intervensi ini. kegiatan dilakukan seputar pemberian
informasi melalui berbagai bentuk materi KIE yang ditujukan kepada remaja
langsung dan keluarga.
2. Sekunder
Pada saat penggunaan sudah terjadi dan
diperlukan upaya penyembuhan (treatment). Fase ini meliputi: Fase penerimaan
awal (initialintake) antara 1 – 3 hari dengan melakukan pemeriksaan fisik dan
mental, dan Fase detoksifikasi dan terapi komplikasi medik, antara 1 – 3 minggu
untuk melakukan pengurangan ketergantungan bahan-bahan adiktif secara bertahap.
3. Tersier
yaitu upaya untuk merehabilitasi mereka yang sudah
memakai dan dalam proses penyembuhan. Tahap ini biasanya terdiri atas Fase
stabilisasi, antara 3 - 12 bulan, untuk mempersiapkan pengguna kembali ke
masyarakat, dan Fase sosialiasi dalam masyarakat, agar mantan penyalahguna
narkoba mampu mengembangkan kehidupan yang bermakna di masyarakat. Tahap ini biasanya
berupa kegiatan konseling, membuat kelompok-kelompok dukungan, mengembangkan
kegiatan alternatif, dll.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari makalah di atas bisa ditark kesimpulan bahwa:
1. Narkoba adalah barang yang sangat berbahaya
dan bisa merusak susunan syaraf yang bisa merubah sebuah kepribadian seseorang
menjadi semakin buruk
2. Narkoba adalah sumber dari tindakan
kriminalitas yang bisa merusak norma dan ketentraman umu.
3. Menimbulkan dampak negative yang mempengaruhi
pada tubuh baik secara fisik maupun psikologis
B. Saran
Sebaiknya kalangan remaja sekarang harus dibina diluar dan didalam supaya
tidak terjerumus ke dalam NARKOBA dan yang paling berperan penting disini ialah
Orang Tua. Manakala orang tua tidak peduli dengan pergaulan anak-anaknya, maka
sudah dipastikan anak tersebut akan terjerumus kedalam NARKOBA dan apabila
sudah terjerumus akan sangat berbahaya, Jika terlalu lama dan sudah
ketergantungan narkoba maka lambat laun organ dalam tubuh akan rusak dan jika
sudah melebihi takaran maka pengguna itu akan overdosis dan akhirnya kematian.
DAFTAR
PUSTAKA
www.tugasku4u.com/2013/05/makalah-bahaya-narkoba-bagi-remaja.html
Effendi, Luqman, 2008. Modul Dasar-Dasar Sosiologi&Sosiologi
KesehatanI. Jakarta: PSKM FKK UMJ.
Kartono, Kartini, 1992. Patologi II Kenakalan Remaja. Jakarta:
Rajawali.
Mangku, Made Pastika, Mudji Waluyo, Arief Sumarwoto, dan Ulani
Yunus, 2007. pecegahan Narkoba Sejak Usia Dini. Jakarta: Badan Narkotika
Nasional Republik Indonesia.
Shadily, Hassan, 1993. Sosiologi Untuk Masyarakat Indonesia.
Jakarta: PT RINEKA CIPTA.
Soekanto, Suryono, 2006. Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta: PT
Raja Grafindo Persuda
Sofyan, Ahmadi, 2007. Narkoba Mengincar Anak Anda Panduan bagi
Orang tua, Guru, dan Badan Narkotika dalam Penanggulangan Bahaya Narkoba di
Kalangan Remaja. Jakarta: Prestasi Pustaka Publisher.
Sudarman, Momon, 2008. Sosiologi Untuk Kesehatan. Jakarta: Salemba
Medika.
Syani, Abdul, 1995. Sosiologi dan Perubahan Masyarakat. PT DUNIA
PUSTAKA JAYA.
No comments:
Post a Comment